Sebelum KLB Deli Serdang Muncul Mahfud Sudah Punya Rencana Panggil Kubu Kontra AHY
Politik | 6 Maret 2021, 18:24 WIBJika nantinya kubu Partai Demokrat dengan ketum Moeldoko mengajukan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham, baru pemerintah akan menganalisis kepengurusan hasil KLB.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," ujar Mahfud.
Baca Juga: Kata Jhoni Allen, Moeldoko, AHY dan SBY di Kisruh KLB Partai Demokrat
Adapun KLB Partai Demokrat tandingan menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KLB) Moeldoko sebagai ketua umum.
Kemudian mantan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina. KLB Deli Serdang memutuskan menghilangkan jabatan Majelis Tinggi Partai dan membekukan kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV