SBY: Sikap Moeldoko Telah Membuat Malu Prajurit TNI
Politik | 5 Maret 2021, 22:27 WIBSBY pun mengingatkan segala kegiatan partai yang bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum.
“Majelis tinggi yang saya pimpin tidak pernah mengusulkan KLB, jadi syarat KLB sudah gugur,” ujar SBY.
Baca Juga: AHY Minta Presiden Jokowi Tidak Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Moeldoko
Adapun KLB Partai Demokrat tandingan memutusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai serta Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina.
KLB Partai Demokrat tandingan ini juga memutuskan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta pengurus DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 demisioner.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV