> >

AHY Nilai Keputusan Moeldoko Terima Jabatan Ketua Umum Bukan Sikap Kesatria

Politik | 5 Maret 2021, 20:51 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang tindakan ilegal dan inkonstitusional (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai keputusan Moeldoko menerima pinangan sebagai ketua umum Partai Demokrat tandingan jauh dari sikap kesatria.

AHY menjelaskan selama ini Moeldoko selalu membantah bahwa tidak mencampuri urusan internal partai. Namun saat diminta menjadi ketua umum, Moldoko menyatakan bersedia.

"Bagi kami sikap dan perilaku tersebut bukanlah sikap dan perilaku yang kesatria. Bukan juga sikap dan perilaku yang bisa dijadikan contoh yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia dan bagi generasi muda,” ujar AHY saat jumpa pers, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Terkait Terpilihnya Moeldoko, AHY: Saya Tidak Bisa Terima dengan Akal Sehat

AHY juga menyayangkan sikap Moeldoko tidak mencerminkan keteladanan seorang senior. Sebagai mantan prajurit TNI, AHY mengaku sangat menghormati para pendahulu dan senior.

Namun, sambung AHY, sikap yang ditunjukan Moeldoko, telah menandakan bahwa tidak semua senior di dunia keprajuritan bisa menjadi teladan.

"Dalam dunia keprajuritan menghormati senior adalah sesuatu yang wajib kita lakukan. Tapi dari para senior pula, saya mendapatkan pelajaran bahwa tidak semuanya bisa menjadi contoh yang baik,” ujar AHY.

Adapun KLB Partai Demokrat tandingan memutusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai serta Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina.

Baca Juga: AHY Minta Presiden Jokowi Tidak Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Moeldoko

KLB Partai Demokrat tandingan ini juga memutuskan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta pengurus DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 demisioner.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU