> >

Mahfud MD: Artidjo Alkostar Adalah Hakim Agung Berjuluk Algojo Koruptor

Peristiwa | 28 Februari 2021, 15:45 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, algojo koruptor. (Sumber: Kompas.com)

KPK juga merasa layak berterima kasih atas hubungan baik antara Mahkamah Agung dan KPK selama menangani persidangan tindak pidana korupsi.

Artidjo Alkostar pensiun setelah 18 tahun menjadi hakim agung pada 22 Mei 2018. Artidjo Alkotsar dinilai sebagai hakim agung yang tegas.

Selama menjadi hakim agung, Artidjo telah menyidangkan 842 pelaku korupsi dengan mayoritas putusan tergolong sangat berat.

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU