> >

Kuota, Cara Daftar hingga Insentif, Ini 7 Hal Penting Seputar Prakerja Gelombang 12

Sosial | 24 Februari 2021, 14:55 WIB
Tangkapan layar akun Instagram Kartu Prakerja yang menampilkan dibukanya pendaftaran Gelombang 12 (Sumber: Instagram @prakerja.go.id)

4. Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Pemerintah juga menyebutkan sejumlah kelompok yang tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja ini, di antaranya:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Sejumlah Pendaftar Laporkan Kendala, Ini Penjelasan Pihak Prakerja

5. Cara daftar Prakerja

Ada sejumlah tahapan sebelum mendaftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja, salah satunya membuat akun di laman resmi Prakerja. Pendaftaran akun sudah bisa dilakukan sejak 21 Februari 2021 kemarin.

Berikut cara membuat akun di laman resmi Prakerja.

  • Masuk ke situs www. prakerja.go.id, lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
  • Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri

Baca Juga: Belum Punya Akun Prakerja? Ini Cara Buat Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Cek www.prakerja.go.id

Untuk melengkapi data diri, simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat atau didaftarkan
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  • Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

6. Tes awal

Setelah menyelesaikan proses pembuatan akun dan melengkapi data diri, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes awal yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jangan lupa untuk menyiapkan alat tulis dan kertas jika diperlukan. Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.

Jika sudah menyelesaikan tes, Anda akan mendapatkan e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

7. Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang berhasil lolos sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
  • Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei).

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU