> >

Kapolri Bakal Beri Reward ke Anak Buah yang Ungkap Peredaran Narkoba di Internal Polri

Berita utama | 22 Februari 2021, 06:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan. (Sumber: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anak buahnya benar-benar menampar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tak ingin kasus itu terulang, Kapolri bahkan bakal memberikan penghargaan ke anak buahnya yang berani mengungkap peredaran narkoba di internal Polri. 

Hal ini disampaikan Kapolri lewat Surat Telegram terbaru surat bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Baca Juga: Kompol Yuni Telah Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Astanaanyar

Dalam telegram itu disebutkan bahwa Kapolri juga tak ragu untuk memberikan penghargaan kepada aparat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota Polri atau PNS Polri.

Pada telegram itu juga diatur tentang pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Jenderal Listyo juga meminta Kapolda melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, melakukan razia narkoba di tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri.

Baca Juga: Punya Utang Rp 340 Juta, Ini Total Kekayaan Eks Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot karena Nyabu

Selanjutnya, memperkuat pengawasan internal dan berkoordinasi dengan fungsi reserse narkoba, serta BNN pusat dan daerah.

Tak hanya itu, Listyo juga meminta para atasan untuk selalu mengingatkan terkait dampak negatif serta sanksi berupa pemecatan dan pemidanaan.

Sementara itu, bagi aparat yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba maka akan mendapat rehabilitasi.

Baca Juga: Sanksi yang Bakal Diterima Kapolsek Astanaanyar, Kapolda Jabar: Dipecat atau Dipidanakan

Selain itu, Jenderal Listyo juga meminta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dari atasan maupun rekannya, dengan memperhatikan 6 perilaku negatif yakni:

1. Malas apel

2. Kinerja menurun

3. Tidak memperhatikan penampilan

4. Menutup diri terhadap lingkungan

5. Emosional

Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati

6. Terjadi konflik rumah tangga

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU