> >

Polisi: Kami Tak Melarang Bantu Korban Banjir Jakarta, tapi Jangan Pakai Atribut FPI

Peristiwa | 22 Februari 2021, 01:05 WIB
Ilustrasi: Simpatisan FPI menunggu Habib Rizieq Shihab di Simpang Gadog, Puncak, Bogor, Jumat (13/11/2020). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim relawan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan saat memberi bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar mengatakan, tim relawan tersebut dibubarkan lantaran memakai atribut FPI.

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Relawan FPI Dibubarkan Saat Beri Bantuan Korban Banjir Jakarta, Ini Kata Polisi

Polisi Minta Copot Atribut FPI 

Lebih lanjut, Saiful menuturkan bahwa para relawan FPI itu tidak melawan saat dibubarkan polisi. Mereka pun tetap membantu korban bencana banjir Jakarta tanpa menggunakan atribut FPI.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tegas dia. 

Saiful menambahkan, pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kami imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang.

Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU