> >

Kesimpulan Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Sakit

Hukum | 18 Februari 2021, 20:58 WIB
Ustaz Maaher At Thuwailibi (Sumber: Twitter/@ustazmaaher)

Maaher juga tidak hanya mendapatkan penahanan dari tim dokter RS Polri, namun juga second opinion dari lembaga medis lain yang kredibel berdasarkan musyawarah pihak keluarga dan kepolisian.

Komnas HAM berpandangan, perawatan terhadap Ustaz Maaher sudah dilakukan dengan baik.

"Beberapa kali ada treatment khusus. Itu kelonggaran. Kapanpun bisa mengunjungi, melihat, tidak hanya keluarga, tapi komunitasnya disuruh melihat langsung."

"Termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum bisa melihat proses perawatan sakitnya," tutur Anam.

Baca Juga: Komnas HAM Mulai Usut Kematian Ustaz Maaher Hari Ini: Penting Diketahui Sakitnya

Seperti diketahui, Ustaz Maaher meninggal dunia pada Senin (18/2/2021). Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Maaher sudah sempat mendapatkan perawatan di RS Polri.

Ketika sudah kembali ke Rutan Bareskrim, Maaher mengeluh sakit dan meninggal dunia, sebelum sempat dibawa kembali ke rumah sakit.

Polri sendiri enggan menyebutkan penyakit yang membuat Maaher meninggal dunia. Menurut Argo, penyakit Maaher cukup sensitif dan bisa mencoreng nama baik keluarga.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU