> >

JK: Pemerintah Jangan Terlalu Curiga dan Baper, Bertanya Dianggap Memprovokasi

Peristiwa | 17 Februari 2021, 22:42 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla saat meninjau lokasi gedung usai meresmikan Menara Kompas, gedung baru Kompas Gramedia, di Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018). (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komentar Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal bagaimana cara mengkritik pemerintah agar tidak ditangkap rupanya dianggap telah memprovokasi masyarakat.

Sontak tudingan tersebut dibantah JK. Dia mengaku tidak ada niatan untuk memprovokasi masyarakat.

"Itu pandangan yang sempit dari teman-teman yang mengatakan seperti itu. Saya bertanya dengan tulus untuk mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak boleh (dalam mengkritik)" ujar JK saat berbincang bersama Budiman Tanuredjo dalam Program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Reaksi Jusuf Kalla soal Jokowi akan Revisi UU ITE: Itu Luar Biasa Demokratis!

Bukan tanpa alasan, menurut JK, pertanyaan tersebut muncul lantaran ada kekhawatiran masyarakat dalam mengkritik pemerintah.

Selama ini masyarakat merasa takut lantaran kritikan kepada pemerintah sering kali berujung di meja kepolisian.

"Karena itulah maka saya bertanya bagaimana cara mengkritiknya, kan itu pertanyaan biasa sebenarnya kan," jelas Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.

JK pun lantas mengingatkan bahwa dalam menjalankan demokrasi pemerintah sebaiknya tidak mudah curiga dan baper alias bawa perasaan.

"Jangan terlalu curiga kepada orang, terutama orang-orang sekitar jangan ada curiga. Jangan terlalu baper lah bawa perasaan," katanya.

"Seperti contoh ini, saya bertanya dikira memprovokasi, ini kan beda sekali. Loh di mana letak provokasinya, saya cuma bertanya bagaimana caranya. Kalau pemerintah yang mengatakan itu kan lebih tegas. Orang-orang juga peduli karena mempunyai efek hukum," imbuh Jusuf Kalla.

Baca Juga: Polemik Kritik Pemerintah, Presiden Jokowi Minta Polri Selektif Tangani Laporan Kasus UU ITE

Selain itu, JK juga sependapat bila Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi sebagaimana yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, revisi UU ITE sejalan dengan pernyataan Jokowi yang menginginkan masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut mengkritik lantaran terancam UU ITE.

"Kalau memang Undang-Undang ITE itu bisa membuat orang terpeleset atau ada pasal-pasal yang tidak jelas, ya silakan diubah. Itu suatu langkah yang luar biasa yang demokratis, asal dilakukan dengan baik," jelasnya.

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU