> >

AIMAN - Pasar "Dinar-Dirham", Ada Apa?

Aiman | 8 Februari 2021, 06:00 WIB
Pasar Dinar-Dirham, Ada Apa? (Sumber: Kompas TV)

"Sebelumnya digunakan sistem barter (tukar-menukar barang), lalu digunakan garam sebagai alat pembayaran, hingga akhirnya keping emas dan perak yang dinamakan Dinar dan Dirham," ucap Ketua PBNU yang juga Sekretaris Dewan Penggerak Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), KH. Marsudi Syuhud.

Pada masa di depannya, sistem pembayaran ini terus berkembang, dan akhirnya tercipta uang kertas yang saat ini kita gunakan untuk alat pembayaran maupun elektronik. Tapi semuanya senilai alias sama dan serupa dengan rupiah, dan dijamin stabilitasnya oleh negara.

Jadi menciptakan mata uang baru, sangat berbahaya bagi sebuah negara.

Kenapa?

Misalnya dengan dinar - dirham ini. Ada dua hal yang bisa terjadi. Pertama, jika digunakan masif, maka harga - harga dipastikan naik drastis, dan inflasi bisa tak terkendali. Hal ini terjadi sebagai efek dari pembulatan harga untuk disesuaikan dengan pecahan dinar - dirham tersebut.

Kedua, harga emas dan perak akan naik tajam, karena permintaan yang tinggi untuk membuat keping logam ini. Lagi - lagi juga berujung pada inflasi yang tak terkendali di sebuah negara.

Jika inflasi tak terkendali, harga uang menjadi turun dan tergerus jika tak mau dikatakan tak ada nilainya. Hal ini menyebabkan potensi Angka kemiskinan naik drastis di suatu negara. Angka kemiskinan yang tinggi secara tiba - tiba, jika tak dikelola dengan hati - hati, bisa memunculkan huru - hara di sebuah negara.

Pakar Ekonomi Syariah, Banu Muhammad, mengatakan dalam Program AIMAN yang akan tayang pada Senin, 8 Februari 2020.

“Dalam khasanah fiqh Islam ketika berbicara Dinar-Dirham itu ya uang, dalam masa itu. Hari ini, Dinar-Dirham (di pasar Muamalah) itu komoditas, bukan alat tukar. Ya harusnya dia jangan sebut jual-beli. Harusnya sebut barter antara emas dan pecahan sekian, dengan bahan pokok, misalnya."

"Kebayang ga sih, kalo ada kondisi dimana semuanya begitu, yang ada harga emas akan naik karena demand yang sangat tinggi. Jadi, ga terkontrol lagi. Sementara harusnya kontrol moneter di satu pihak, yaitu bank sentral.”

Masih lekat dalam ingatan, bagaimana Venezuela berjuang akan inflasi yang tak terkendali di negaranya mencapai titik tertingginya 8.000.000 persen di tahun 2019.

Dalam video sebelum dilakukan penahanan oleh Pihak Kepolisian, Zaim Saidi sempat membuat video yang disebarkan melalui media sosial. Ia membantah bahwa Dinar - Dirham yang dibuatnya adalah mata uang baru.

“Mereka menanyakan apakah Dinar dan Dirham ini alat pembayaran. Saya jelaskan, bahwa Dinar dan Dirham ini, Namanya pun bukan. Itu mengenai satuan berat, seperti kalo kita menyebut gram. Secara modern, berat itu diukur dalam gram, makanya dalam koin itu ada tulisan koin emas dan koin perak."

Terlepas dari perdebatan yang ada. Ternyata konsekuensi hukuman atas perbuatan ini, luar biasa. Lima Belas Tahun penjara ancaman hukuman maksimalnya. Di sisi lain, hampir sama sekali tak pernah terdengar kasus serupa, sebelumnya.

Layak dipikirkan soal edukasi, sehingga penegakkan hukum bisa dipertimbangkan menjadi upaya paling akhir.

Siapa yang melakukan edukasi?

Para ahli dan lembaga resmi yang punya kapasitas terbaik atasnya.

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU