> >

Pengalaman Wasekjen MUI Umrah di Masa Pandemi: Ziarah Aplikasi dan Sepeda Listrik

Agama | 3 Februari 2021, 05:00 WIB
Wasekjen MUI Dr KH Fahrur Razi Burhan ketika umrah di masa new normal (sumber: mui.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV-Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, Dr KH Fahrur Razi Burhan, menceritakan pengalamannya umroh era new normal. Meski kebijakan Umroh masa pandemi sudah diberlakukan sejak 2020 silam, namun praktiknya mulai bermunculan berlakangan ini.

Fahrur menceritakan umroh di tengah pandemi terasa begitu sepi dibandingkan biasanya. Tentu saja ada beberapa tahapan protokol kesehatan yang harus dijalankan seperti tes swab PCR maupun isolasi mandiri.  

Karena tidak banyak peminat,  proses pendaftaran dan pengurusan umroh berlangsung cepat. Dia mengirimkan data melalui email pada Jumat (22/1/2021) dan sehari kemudian visa sudah terbit. Maka pada Minggu (24/1/2021) mulai menjalankan isolasi mandiri untuk kemudian dilaksanakan swab PCR. Keesokan harinya, ketika sudah dinyatakan negatif, dia boleh berangkat ke Jeddah.

Baca Juga: Majelis Ulama Indonesia Serukan Boikot Produk Asal Prancis

“Satu hari karantina dilakukan swab PCR, alhamdulillah semua jamaah yang jumlahnya 109 orang negatif, keberangkatan pada 25 Januari 2020 dari Surabaya menuju Jeddah dan kemudian Madinah al-Munawwaroh,” ujarnya seperti dikutip laman mui.or.id.


Setibanya di Madinah, jamaah diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri selama tiga hari penuh di sebuah hotel. Selama masa isolasi mandiri, setiap jamaah diharuskan tetap tinggal di dalam kamar, termasuk ibadah. Pelayanan selama karantina juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat sampai makanan pun dikirimn melalui nasi box.

Nah, pada hari terakhir isolasi mandiri  dilakukan test swab PCR lagi. "Tapi hanya mulut, tidak termasuk hidung seperti di Indonesia. Tesnya dilakukan pada malam hari dan besok paginya keluar hasil," kata Fahrur. Bila hasilnya negatif, diizinkan masuk masjid. 

Di dalam masjid, jamaah tetap menjalankan prokes seperti  social distancing yang diberi tanda-tanda hijau dilantai masjid.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Sowan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar Bahas Stabilitas dan Sinergi

 

Karena di masa pandemi, maka kegiatan yang dulu ramai dan bebas, sekarang tidak lagi leluasa. Misalnya, biasanya orang bisa bebas untuk masuk ke wilayah Raudlah, tapi sekarang  ada syarat khusus. Setiap jamaah yang ingin ziarah di Raudlah harus mendaftar melalui aplikasi, baru kemudian mereka diperbolehkan masuk.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU