> >

Berwarna Merah Muda Jadi Ciri Khusus Materai Baru Rp 10.000

Berita utama | 29 Januari 2021, 16:27 WIB
Seorang petugas tengah memperlihatkan materai tempel terbaru yang bernilai Rp 10.000. (Sumber: ANTARA FOTO via Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai tahun 2021 ini memperkenalkan materai tempel model baru.

Materai tempel baru bertuliskan angka 10.000 ini merupakan pengganti dari materai tempel lama desain tahun 2014 yang terdiri dari dua varian yakni bertuliskan 3.000 dan 6.000.

Oleh DJP, materai tempel baru ini sudah bisa diperoleh masyarakat di seluruh Kantor Pos yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Siap-Siap! BPJS, Cukai Rokok, hingga Materai akan Naik pada 2021, Ini Besarannya

Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap munculnya materai-materai palsu atau bahkan aspal.

“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021) seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Adapun ciri umum materai baru 10.000 tersebut diantaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.

Baca Juga: 10 Dokumen Ini Bebas Bea Materai yang Naik jadi Rp 10.000 Tahun Depan

Sejatinya masyarakat dapat mudah mengenali materai tempel baru ini dengan melihat warna yang ada.

Pada materai tempel baru itu, warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas.

Desain Baru Materai Rp 10.000 (Sumber: Dok. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan via Kontan.co.id)

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU