> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia

Hukum | 28 Januari 2021, 19:44 WIB
Indeks Persepsi Indonesia pada tahun 2019. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019.

Pada tahun 2020 Indeks Persepsi Korupsi Indonesia secara global mendapatkan skor 37 dan berada di peringkat 102. Pada tahun sebelumnya memiliki skor 40 dengan peringkat 85.

Hal ini diungkap Peneliti Tranparency Internasional Indonesia Wawan Sujatmiko dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/1/2021).

Menurut Wawan, dengan penurunan ini secara global skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sama dengan Gambia.

Di tingkat ASEAN, Singapura memiki skor lebih tinggi dengan 85. Kemudian disusul Brunei dengan skor 60.

Malaysia dengan skor 51, Timor Leste memiliki skor 40, Indonesia dengan skor 37, Vietnam dengan skor 36, Thailand skor 36.

Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Transparency International: Korupsi Membunuhmu

Urutan selanjutnya ada Filipina dengan skors 34, Laos dengan skor 29, Myanmar memiliki skor 28, dan di posisi akhir ada Kamboja yang memiliki skors 21.

Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir yakni dari 2015 hingga 2019 Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tingkat global terhitung stagnan.

"Artinya sebenarnya, jika ditarik secara global, jumlah inisiatif pencegahan dan pemberantasan korupsi relatif stagnan."

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga hadir dalam diskusi daring tersebut mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi beban dan tanggung jawab KPK belaka.

"KPK menggambarkan korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum, tetapi sesungguhnya beban bangsa, kita semua," kata Ghufron.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos Mulai Menyasar Elite PDIP

Pemberantasan korupsi, lanjut Ghufron, tidak hanya menyoal mengenai penegakan hukum, tetapi juga mengenai kepastian dan kemudahan berusaha, serta proses politik dan demokrasi yang bersih dari KKN.

Sementara KPK hanya berwenang menangani korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Untuk itu, kata Ghufron, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk mempunyai komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ini momen kepada KPK untuk mengajak semuanya, bahwa korupsi itu bukan sektor penegakan hukum. Tapi ternyata, korupsi masuk di semua sektor," tuturnya.

Melorotnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan sembilan sumber data.

Baca Juga: KPK Mengendus Dugaan Dana Korupsi PTDI Mengalir ke Setneg, Ini Respons Istana

Yakni, PRS International Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

Lima sumber data di atas menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan.

Sementara tiga sumber data, yakni World Economic Forum Eos, Bertelsmann Foundation Transformation Indek, dan Economist Intelligence Unit Country Rating, menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami stagnan.

Hanya satu sumber data yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami kenaikan, yakni World Justice Project - Rule of Law Index.

Sembilan sumber data tersebut jika diklasifikasikan terdiri dari tiga klaster, yakni sektor ekonomi dan investor, sektor penegakan hukum, serta sektor politik dan demokrasi.

Dari tiga klaster tersebut, sektor ekonomi dan investasi serta sektor politik dan demokrasi membuat IPK Indonesia menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU