Pemuda Harapan Bangsa di Grobogan Gunakan Bansos Prakerja Untuk Beli Seribu Pil Koplo
Peristiwa | 27 Januari 2021, 22:13 WIBObat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat depresi.
Sedangkan penyalahgunaan obat ini oleh sebagian remaja adalah trend keliru yang secara jangka panjang sangat merugikan kesehatan.
"Atas perbuatannnya pelaku terancam dijerat pasal Pasal 196 subs pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," kata Jury.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV