> >

Ambroncius Nababan Ditahan Penyidik Bareskrim Polri

Peristiwa | 27 Januari 2021, 11:28 WIB
Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Dikecam karena diduga rasis ke Tokoh Papua Natalius Pigai (Sumber: TribunBatam.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan kini resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Baca Juga: Natalius Pigai Tanggapi Ambroncius Nababan yang Ditangkap dan Diperiksa Polisi Bareskrim

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (27/1/2021).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ambroncius Nababan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 
“Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021 (Hari ini),” kata Brigjen Slamet Uliandi, Rabu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dan penangkapan Ambroncius Nababan telah melewati beberapa tahapan prosedural sesuai hukum.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan hasilnya kenaikan status atas nama AN (Ambroncius Nababan) jadi tersangka. Kemudian penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan dan dibawa ke Bareskrim polri," kata Argo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (26/1/2021) malam.

Argo menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi, termasuk saksi ahli pidana, ahli bahasa, serta memeriksa Ambroncius Nababan kemarin.

Menurut Argo, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius Nababan sebagai tersangka.

"Kita akan tunggu setelah diperiksa, apa yang dilakukan penyidik karena penahanan adalah wewenang penyidik. Besok akan kami sampaikan karena hari ini masih dalam proses 1 x 24 jam untuk dilakukan pemeriksaan," katanya, menjelaskan.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Diperiksa 1 x 24 Jam di Bareskrim Polri, Besok Diumumkan Ditahan atau Tidaknya

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU