> >

132 Sengketa Hasil Pilkada 2020 Disidangkan

Hukum | 26 Januari 2021, 22:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi pada 26 Januari 2021 menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilkada 2020. Dalam tahap pertama, agenda sidang diawali dengan pemeriksaan pendahuluan.

Sebanyak 132 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sepekan, seluruh pihak yang berperkara menyampaikan permohonannya di hadapan majelis hakim di sidang pendahuluan.

Sidang kali ini di antaranya memproses perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jambi, dan pilkada lainnya di tingkat kabupaten atau kota.

Hasil sidang sengketa Pilkada 2020 ini harus diputus oleh hakim paling lambat pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: TNI AD Siapkan RS Lapangan Bagi Pasien Corona di Benteng Vastenburg Solo

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU