> >

Ditangkap Polisi, Perempuan Pelaku Mesum di Halte: Memang Kenapa?

Peristiwa | 25 Januari 2021, 18:34 WIB
Perempuan pelaku mesum di halte SMKN 34 Kramat ditangkap kepolisian. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian telah menangkap perempuan yang berbuat mesum dengan pasangannya di halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kepada kepolisian, pelaku berinisial MA itu mengakui perbuatannya.

Dia mengaku diberi imbalan oleh pasangannya untuk melakukan hal tak senonoh tersebut.

"Imbalan sejumlah uang Rp22.000. Untuk jajan saja," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat ditemui Jurnalis Kompas TV Nizar Ramadika di kantornya, Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Namun saat Kompas TV diberi kesempatan untuk mewawancarai pelaku, perempuan 21 tahun itu mengaku tidak melakukan apa-apa.

"Enggak ada. Enggak apa-apa. Memang kenapa?" ucap MA.

MA pun tidak mau mengungkap identitas pria yang dilayaninya di tempat umum itu.

Sebuah video singkat perilaku mesum sepasang manusia membuat geger dunia maya. Pasalnya perilaku mesum itu dilakukan di ruang terbuka, yakni di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kasus Video Mesum di Halte Bus Senen, Pelaku Perempuan Ternyata Dibayar Rp 22 Ribu

Perilaku tak senonoh itu direkam oleh para pengguna jalan, dan viral di dunia maya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU