> >

Polisi: 5 Terduga Teroris akan Buat Teror Bom di Aceh lalu Berangkat ke Afghanistan

Hukum | 23 Januari 2021, 16:57 WIB
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

ACEH, KOMPAS.TV - Densus 88 beserta tim dari Polda Aceh menangkap lima orang terduga teroris di tiga wilayah, yakni Banda Aceh, Langsa, dan Aceh Besar.

Kelimanya dibekuk bersama sejumlah barang bukti bahan peledak bom yang rencananya akan digunakan aksi teror di Wilayah Aceh.

Barang bukti tersebut, di antaranya, pupuk KNO3 satu kilogram, bubuk arang aktif 250 gram, satu botol berisi 2.000 Pcs peluru baterai, dan potongan pipa besi untuk bahan pembuatan bom.

Baca Juga: Di Aceh, Densus 88 Tangkap Seorang PNS yang Diduga Teroris

Mereka yang ditangkap sejak Rabu, 20 Januari 2021 itu, yakni (SA) dan (RA) ditangkap di Kawasan Jaan Blang Bintang Krung Raya, Aceh Besar.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, pada Kamis Densus 88 kembali mengamankan terduga teroris lainnya, (UN) di Ulee Kareng, Banda Aceh.

Selanjutnya pada hari yang sama Densus membekuk SJ dan MY DI Kota Langsa.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap lima terduga teroris di Aceh itu, mereka berencana melakukan aksi teror bom di Aceh.

Sementara dari tangan pelaku, Densus 88 juga mengamankan dokumen buku catatan penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI-PolriPemerintah Pusat, dan Pemda Aceh.

Kelima terduga teroris itu merupakan jaringan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Polrestabes Medan dan jaringan pembuatan bom teroris yang ditangkap di Riau.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU