> >

Polri: Pam Swakarsa yang Dimaksud Adalah Siskamling dan Satpam

Politik | 23 Januari 2021, 11:44 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI. (Sumber: Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial. Seperti pencalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siswa dan mahasiswa Bhayangkara.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Kompolnas Poengky Indarti.

"Jadi praktiknya seperti satpam, security, atau siskamling begitu," kata Poengky, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, Pam Swakarsa itu dibentuk untuk membantu fungsi pengamanan kepolisian, karena jumlah polisi yang tidak ideal dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Jadi, tidak ada masalah dengan pengamanan swakarsa yang dimaksud dalam UU Polri. Pam Swakarsa yang dimaksud juga berbeda dengan Pam Swakarsa yang pernah dibentuk pada 1998 silam.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Tegaskan akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa

"Yang harus diubah adalah mindset ketakutan berpikir yang stuck pada Pam Swakarsa 1998, di mana Pam Swakarsa pada saat itu tidak ada dasar hukum, dan pengerahan kelompok kekerasan untuk jadi alat kepentingan politik," tutur Poengky.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU