> >

Mensesneg Terima Surat Persetujuan DPR Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Peristiwa | 22 Januari 2021, 18:25 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia Pratikno (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima surat persetujuan dari DPR terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berdasarkan Rapat Paripurna DPR pada 21 Januari 2021. Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dibawa oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sesjen DPR) Indra Iskandar dan diterima Mensesneg yang didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/1/2021). 

Baca Juga: Listyo Sigit jadi Kapolri, Siapa Penggantinya di Kabareskrim?

Berdasarkan persetujuan DPR, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Jenderal Idham Azis berakhir pada Januari 2021.

Selain perihal Kapolri, DPR juga mengirimkan surat terkait Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional ke Sekretariat Negara. Dalam surat Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan bahwa DPR menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU