> >

Terkait Kasus Korupsi, Mantan Dirut PT Asabri Diperiksa Penyidik Kejagung

Hukum | 21 Januari 2021, 22:39 WIB
Gedung ASABRI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Sumber: Kontan)

Beberapa saksi yang diperiksa itu di antaranya Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012-Maret 2017 berinisial TY, Plt Kadiv Investasi PT Asabri periode Februari 2017 - Mei 2017 berinisial IK, Kadiv Investasi PT Asabri periode Juni 2017 - Juli 2018 berinisial GP. 

Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Dua Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Hampir Sama dengan Jiwasraya

Selain itu, ada pula pegawai Asabri berinisial IS yang sejak Oktober 2017 hingga saat ini menjabat sebagai Kabid Transaksi Ekuitas PT Asabri. 

Saat rentang waktu terjadinya kasus ini, IS merupakan Staf Investasi PT Asabri periode 2010 - Maret 2017.

Yang lainnya adalah Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode April 2017 - Oktober 2017. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Leonard. 

Diketahui, penyidikan kasus ini ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah tertanggal 14 Januari 2021. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU