> >

Belasan Pemulung Diterima Bekerja di Waskita Karya Berkat Risma, Segini Gajinya

Sosial | 21 Januari 2021, 21:03 WIB
Menteri Sosial Tri Risma Harini kala melepas 15 PPKS untuk bekerja di PT. Waskita Karya Tbk, Kamis (21/1/2021). (Sumber: Istimewa via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mayoritas sebagai pemulung diterima bekerja di PT Waskita Karya Tbk.

Mereka akan bekerja mulai besok atau Jumat, (22/1/2021) setelah secara resmi dilepas oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Kamis (21/1/2021). 

Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS. Risma berpesan agar mereka menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Soal Penjarahan Bantuan Korban Gempa: Itu Karena Bantuan Datang Terlambat

“Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja. Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PMKS itu Bekasi, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Risma, peristiwa itu merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Karena itu, Risma mengimbau mereka untuk serius menekuni pekerjaan barunya.

Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dalam lingkungan kerjanya. Mereka harus disiplin dan profesional.

"Jadi, memang harus ada sanksinya. Kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa. Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.

Baca Juga: Risma Angkat Bicara Terkait Viral Video Penjarahan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Sulbar

Sebanyak 15 PPKS itu mendapat kesempatan bekerja di PT Waskita Karya sebagai buruh kasar. Mereka akan ditempatkan di beberapa proyek pembangunan yang sedang dikerjakan PT Waskita Karya.

Mereka sebelumnya dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi. Di balai itu, mereka dibina selama dua minggu dan mendapatkan pelatihan kerja.

Pelatihan kerja itu diharapkan menjadi modal mereka untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak di kemudian hari.

Baca Juga: Risma Kunjungi Pengungsi Banjir di Halmahera Utara

Digaji Setara UMP

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, mengatakan bahwa 15 orang PPKS yang dipekerjakan di PT Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak.

Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS itu.

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang, Kamis.

Sebanyak 15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya, yaitu proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung.

Baca Juga: Mensos Risma Ditugaskan Presiden Jokowi Kunjungi Manado

Bambang memastikan, 15 PPKS itu akan aktif bekerja mulai besok.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU