> >

Update Kasus Korupsi Asabri, Berikut Ini 4 Saksi yang Diperiksa Penyidik Kejagung

Hukum | 18 Januari 2021, 20:54 WIB
Gedung ASABRI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Sumber: Kontan)

Menurut pihak Kejagung, selama 2012 - 2019, PT Asabri diduga melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi perusahaan pelat merah tersebut dengan cara yang menyimpang.

Pengendalian dana itu diduga dilakukan dalam investasi pembelian saham sebesar Rp 10 triliun melalui pihak-pihak terafiliasi. 

Diduga dalam investasi produk reksadana sebesar Rp 13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI). 

Berdasarkan temuan investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dari kasus ini diperkirakan sebesar Rp 17 triliun. 

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik Kejagung dalam kasus ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung untuk membahas kasus dugaan korupsi Asabri pada Selasa (22/12/2020) pagi.

Erick Thohir menyampaikan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) yang menaksir besaraan dugaan korupsi Asabri mencapai RP 17 triliun itu merupakan angka yang lebih besar dari korupsi Jiwasraya senilai Rp 16,8 triliun.

Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Dua Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Hampir Sama dengan Jiwasraya

Sebagaimana diberitakan, usai bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan sebuah kasus yang bakal ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus itu adalah dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," ujar Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (22/12/2020), seperti dilansir Tribunnews.com

Akan tetapi, pihaknya sejauh ini masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait calon tersangka yang dimaksud. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU