> >

Penggeledahan Rumah Dirjen Kemensos, KPK Amankan Dokumen Penting Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

Hukum | 14 Januari 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi Petugas KPK saat melakukan pengeledahan (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Baca Juga: Terkait Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Geledah Rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial

Sebelumnya, penyidik KPK, Rabu (13/1/2021) menggeledah sebuah rumah di perumahan Prima Harapan Regency, Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam perkara dugaan korupsi di kemensos dengan tersangka JPB (Juliari) dan kawan-kawan hari ini, (13/1/2020), penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah yang digeledah adalah milik Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU