> >

2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polisi, Sering Transaksi di Rumah Kontrakan Jakarta

Kriminal | 14 Januari 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Narkotika di Kawasan Kampung Permata

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Bekasi. 

"Pada Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mal Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari MH yang sedang membawa paper bag berisi kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021). 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU