> >

Jasa Raharja Mulai Cairkan Santunan ke Para Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Telah Teridentifikasi

Peristiwa | 14 Januari 2021, 15:47 WIB
Jasa Raharja Jatim beri santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182, Fadly Satrianto, Rabu (13/1/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Lebih lanjut Amos menambahkan, Jasa Raharja menargetkan penyerahan santunan dilakukan secepat-cepatnya. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jasa Raharja untuk memberikan hak-hak asuransi secepat-cepatnya kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak hingga akhirnya jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu.

Pesawat nahas dengan nomor sayap PK-CLC itu bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta mengangkut 56 penumpang terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU