Jasa Raharja Mulai Cairkan Santunan ke Para Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Telah Teridentifikasi
Peristiwa | 14 Januari 2021, 15:47 WIBLebih lanjut Amos menambahkan, Jasa Raharja menargetkan penyerahan santunan dilakukan secepat-cepatnya. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jasa Raharja untuk memberikan hak-hak asuransi secepat-cepatnya kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak hingga akhirnya jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu.
Pesawat nahas dengan nomor sayap PK-CLC itu bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta mengangkut 56 penumpang terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV