> >

Apakah Anda Ikut Menerima Vaksin Covid-19? Cek di PeduliLindungi dan Jangan Lupa Siapkan NIK KTP!

Sosial | 13 Januari 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi pengecekan status NIK dalam program Vaksinasi Covid-19 (Sumber: pedulilindungi.id (Kompas.tv/Gading Persada))

SOLO, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19  secara massal di Indonesia sudah dimulai dengan diawali suntikan vaksin perdana yang dilakukan dokter kepresidenan Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/1/2021).

Setelah ini, vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada seluruh penduduk Indonesia secara bertahap.

Dikutip dari laman pedulilindungi.id, pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Setidaknya ada 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Vaksin Corona tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar penyakit menular dan mematikan ini.

Setidaknya ada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.


Sebelumnya, calon penerima vaksin Covid-19 mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

  • • Aplikasi PeduliLindungi
  • • Web https://pedulilindungi.id
  • • Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Adapun bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:

  • NAMA
  • NIK
  • ALAMAT
  • NO HP
  • TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Cek Calon Penerima Vaksin

Lantas, bagaimana cara masyarakat untuk mengecek apakah masuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak pada tahap pertama ini? Caranya mudah dan gratis, yakni:

  • Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
  • Masukkan nomor NIK
  • Isi kode captcha
  • Muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Baca Juga: Situasi Vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia Dimulai

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Situasi Vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia Dimulai

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai akhir tahun lalu (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Baca Juga: Raffi Ahmad: Ayo Vaksin, Jangan Takut!

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU