> >

Dirut Jefferson Jauwena: Sriwijaya Air Jamin Penuhi Hak-Hak Keluarga Penumpang SJ 182

Peristiwa | 12 Januari 2021, 13:32 WIB
Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena saat konferensi pers terkait hilang kontak pesawat Sriwijaya Air, di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama proses identifikasi berlangsung.

Selain itu, Sriwijaya Air juga menjamin segala hak-hak keluarga korban dan akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ujar Jefferson Jauwena dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Dirut Sriwijaya Air: Kondisi Pesawat Sehat, Seharusnya Tidak Ada Masalah

Diketahui pada hari ini, Selasa, Jefferson bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi melakukan pertemuan secara langsung dengan perwakilan keluarga penumpang & awak SJ-182 di Auditorium Gedung 600 BSH, Kantor Pusat Angkasa Pura II, Cengkareng.

Hadir pula Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet,  Direktur Utama Airnav Mohamad Pramintohadi Sukarno, Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf. Bambang Hery Tugiono, dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra.

Di hadapan perwakilan keluarga penumpang ini, Menhub menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam kepada perwakilan pihak keluarga penumpang dan awak SJ-182 sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenhub.

"Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan," jelas Menhub.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Diduga Tak Meledak di Udara, tapi Hancur karena Benturan ke Laut

Tim SAR gabungan saat tangani body part korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Senin (11/1/2021). (Sumber: Basarnas)

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU