> >

Terkait Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Komisi V Akan Panggil Kementerian Perhubungan

Update | 12 Januari 2021, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi V DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan dan seluruh jajaran terkait guna mengklarifikasi peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182 dan registrasi PK-CLC.

Baca Juga: Permintaan Terakhir Pramugari Sriwijaya Air ke Orang Tua, Minta Rumah Dipersiapkan dan Dibersihkan

Komisi V juga berencana mengkaji fenomena penerbangan murah.

Sebelas anggota Komisi V DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi, Ridwan Bae berkunjung ke Pelabuhan JCT II di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Senin (11/01).

Kunjungan ke JICT untuk menyampaikan duka sekaligus memantau langsung proses evakuasi korban dan puing pesawat.

Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Black Box Sriwijaya Air, Penyelam Fokus di Satu Titik Lokasi

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae menyoroti fenomena penerbangan murah.

Terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan nomor registrasi PK-CLC, dalam waktu dekat Komisi V akan memanggil Menteri Perhubungan dan jajarannya untuk dimintai keterangan.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU