> >

Catatan Penerbangan Indonesia Jadi Yang Terburuk di Asia

Peristiwa | 11 Januari 2021, 01:35 WIB
Sejumlah personil AL Indonesia menarik serpihan pesawat dari dalam air pada operasi pencarian pesawat SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (10/1). (Sumber: AP Photo / Achmad Ibrahim)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 yang mengangkut 62 penumpang di perairan Kepulauan Seribu sesaat setelah lepas landas membuat keamanan industri penerbangan di tanah air kembali menjadi sorotan.

Dirangkum dari Associated Press, catatan penerbangan Indonesia disebut sebagai salah satu yang terburuk di Asia, dengan jumlah kecelakaan maskapai penerbangan sipil yang lebih banyak dibandingkan dengan negara-negara Asia lain sejak 1945. Beragam faktor disebut sebagai penyebab terjadinya kecelakaan-kecelakaan pesawat, yakni lemahnya pelatihan pilot dan perawatan pesawat, kegagalan mekanis, dan masalah pada kontrol lalu lintas udara.

Baca Juga: Lokasi Black Box Sriwijaya Air Terdeteksi, Kopaska: Terdengar Suara yang Sama di Titik Sinyal

Meski sejumlah ahli menyatakan adanya perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan pesawat SJ-182 kembali mempertanyakan kemajuan sebenarnya pada regulasi penerbangan di Indonesia.

Kombinasi faktor ekonomi, sosial dan geografis disebut-sebut sebagai penyebab banyaknya kecelakaan pesawat yang terjadi di tanah air.

Pada awal merebaknya industri penerbangan di tanah air, pasca kejatuhan Suharto di akhir tahun 1990an yang membuka pasar ekonomi, regulasi dan pengawasan pada industri penerbangan terbilang masih sangat minim.

Baca Juga: Cerita Keluarga Sebelum Captain Afwan Berangkat Kerja: Ada Perbuatan Tak Biasa

Maskapai bertarif rendah membanjiri pasar, menjadikan terbang dengan pesawat sebagai salah satu cara bepergian yang mudah bagi banyak orang, kendati sejumlah wilayah di tanah air masih kekurangan infrastruktur transportasi.  

Menurut data dari Jaringan Keselamatan Penerbangan (ASN), telah terjadi sebanyak 104 kecelakaan pesawat pada maskapai penerbangan sipil di Indonesia dengan lebih dari 1.300 korban jiwa sejak tahun 1945. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara paling berbahaya dalam hal penerbangan di Asia.

Amerika Serikat (AS) telah melarang pesawat-pesawat Indonesia beroperasi di AS pada 2007 – 2016 lantaran disebut  tidak memiliki kelayakan yang cukup di sejumlah bidang seperti keahlian teknis, personel yang terlatih, penyimpanan catatan penerbangan atau prosedur pemeriksaan. Uni Eropa juga menerapkan larangan serupa pada 2007 – 2018.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU