> >

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dimulai Hari Ini, Anies Lepas Tim Spraying Disinfektan

Peristiwa | 11 Januari 2021, 05:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas Tim Spraying Disinfektan Massal PMI DKI Jakarta di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2021). Sumber (Tribunnews)



 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Pulau Jawa dan Bali mulai berlaku hari ini, Senin (11/1/2021) dan akan berakhir pada Senin (25/1/2021). Sejumlah kepala daerah telah membuat regulasi dan agenda.

Di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas Tim Spraying Disinfektan Massal PMI DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/1/2021).

Pelepasan Tim Spraying Disinfektan Massal PMI DKI Jakarta itu sebagai tindak lanjut untuk penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Jakarta Dua Pekan hingga 17 Januari 2021

"Keberhasilan upaya penanganan Covid-19 sangat tergantung peran masyarakat. Dibutuhkan kerjasama dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dari perangkat RT, RW, institusi pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan," kata Anies Baswedan saat menyampaikan pengarahan apel.

Menurut dia, PMI telah tanggap, sigap, dan bergerak aktif dalam membantu pemerintah dengan menggerakkan masyarakat melakukan disinfeksi di pemukiman, perkantoran, sarana pendidikan, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum lainnya.

"Pemprov DKI Jakarta sampaikan rasa hormat dan bangga kepada seluruh relawan PMI DKI Jakarta yang telah mengerakkan potensi yang dimiliki dalam mendukung penanganan Covid-19 di Jakarta," katanya.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Resepsi Pernikahan Mulai Dilonggarkan

Untuk itu, Anies meminta kepada jajaran pemerintah kota dan kabupaten serta SKPD/UKPD DKI Jakarta untuk terus menerus melakukan pembinaan dan membantu kegiatan-kegiatan Kepalangmerahan yang dilaksanakan PMI.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU