> >

Mahfud MD: Nama Calon Kapolri Belum Final, yang Beredar Masih Spekulasi

Politik | 7 Januari 2021, 13:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat dialog berama Rosiana Silalahi dalam program Talkshow Rosi, Kamis (3/12/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD memastikan sejumlah calon Kapolri yang beredar hanya sebuah spekulasi publik.

Mahfud menyatakan sejauh ini Kompolnas masih melakukan penyaringan dan menelusuri rekam jejak para perwira tinggi polri yang masuk kandidat.

Untuk nama calon pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kompolnas belum memutuskan.

Baca Juga: Kata Mahfud MD Soal Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Terkini

“Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Belum ada yang final, semua nama yang beredar masih spekulasi, tunggu saja,” ujar Mahfud, Kamis (7/1/2020).

Sejauh ini, ada beberapa perwira tinggi Polri yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Idham Azis pada akhir Januari 2021.

Dikutip dari Kompas.com calon kuat tersebut yakni, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan.

Baca Juga: Kompolnas Sedang Saring dan Telusuri Rekam Jejak Sejumlah Nama Calon Kapolri yang Sudah Masuk

Namun demikian, Moeldoko enggan menyampaikan nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham.

"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Baca Juga: DPR: Usai Reses, Kita Bahas Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri

Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU