> >

Tolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Kena Sanksi Hingga Rp 7 Juta

Update corona | 6 Januari 2021, 19:39 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech siap disuntikkan (Sumber: AP Photo)

Sebelumnya, Ariza mengungkapkan persiapan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi. 

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai Pertengahan Januari, Pemprov DKI Telah Terima 39.200 Dosis Vaksin Covid-19

Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan petugas kesehatan yang meliputi dokter, perawat, serta bidan yang akan bertugas sebagai vaksinator. 

Dengan adanya persiapan itu, proses vaksinasi di Ibu Kota diproyeksikan bisa mencapai 20.473 orang per hari. 

Adapun data sasaran penerima vaksin diperoleh dari berbagai sumber, yaitu dari Sistem Informasi SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan. 

Tenaga kesehatan akan menjadi kalangan yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Covid-19 tahap pertama. 

Kalangan lain yang diprioritaskan meliputi asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU