> >

Audit Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Halal Vaksin Sinovac

Update corona | 5 Januari 2021, 22:55 WIB
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat menyampaikan fatwa terbaru tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan shadaqah untuk penanggulangan Covid-19 dan dampaknya. Dari kiri ke kanan: KH. Dr. Abdul Rahman Dahlan, KH. Dr. Asrorun Niam Sholeh, Prof. Dr. Huzaemah Tahido Tanggo, KH. Dr. Hamdan Rasyid. (Sumber: Dok MUI Pusat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac, Selasa (5/1/2021). 

Baca Juga: Hoaks Vaksin Sinovac Tidak Halal, Ini Kandungannya

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ujarnya, Selasa (05/01) malam, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv.

Niam memaparkan, pasca kepulangan tim audit MUI dari Beijing, tim menunggu beberapa dokumen yang masih belum lengkap. 

Selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i.  

Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor. 

Hari ini, dokumen-dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik.
  
Sedangkan, audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung. 
"Proses Audit rampung, Selasa (05/12)  tadi pukul 15.45," ujar Asrorun Niam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan divaksinasi Covid-19 pada 13 Januari mendatang. 

Baca Juga: Sebelum Diedarkan MUI Bakal Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut, suntik vaksin buat Presiden Jokowi diberikan bila sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU