> >

Satgas Covid-19 Keluarkan Peringatan Pandemi di Indonesia dalam Keadaan Darurat

Update corona | 5 Januari 2021, 19:27 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan pandemi virus corona di Indonesia masuk dalam kondisi darurat.

Hal ini dikarenakan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) sudah terbatas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan jika dilihat secara nasional ruang ICU dan isolasi bagi pasien corona sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Update Corona 05 Januari: 779.548 Positif, 645.746 Sembuh, 23.109 Meninggal

Wiku menyatakan ini menjadi alarm untuk masyarakat bahwa kondisi pandemi di Indonesia sudah darurat.

Di beberapa daerah, sambung Wiku, keterisian tempat tidur untuk ICU dan isolasi sudah melebihi 70 persen. Kondisi ini terpantau pada 2 Januari 2021.

"Ini di antaranya terjadi di DKI Jakarta, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," ujar Wiku saat jumpa pers, Selasa (5/1/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Wiku mengingatkan jika ruang ICU dan isolasi ditambah, bukan berarti masalah teratasi.

Baca Juga: 4 Minggu Setia di Zona Merah, Ridwan Kamil Tetapkan Depok dan Karawang Siaga 1

Penambahan ruang perawatan harus diikuti dengan tenaga kesehatan. Namun saat ini jumlah tenaga kesehatan juga terbatas.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU