> >

FPI Dibubarkan, PKS: Negara Harusnya Membina bukan Membinasakan

Politik | 31 Desember 2020, 22:16 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan keputusan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Menurut politikus PKS Mardani Ali Sera, Indonesia merupakan negara hukum yang demokratis. Masyarakat memiliki hak untuk berserikat.

Oleh karena itu, baik pemerintah atau FPI bisa menyelesaikan permasalahan ini di ranah hukum.

Baca Juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Wamenkumham: FPI Mau Ganti Nama Apa, Silahkan Saja

"Negara harusnya membina, bukan membinasakan," kata Mardani dalam pernyataannya kepada Jurnalis Kompas TV Ni Putu Trisnanda, Kamis (31/12/2020).

Mardani mengibaratkan pemerintah sebagai orang tua yang membimbing dengan kasih sayang kepada anaknya, dalam hal ini FPI.

Kalau pemerintah bertindak dengan cara membubarkan organisasi-organisasi masyarakat, Mardani khawatir akan menjadi preseden buruk.

Sementara untuk FPI, PKS menyarankan untuk mengambil langkah hukum.

"Ini negara hukum ke PTUN silakan. Agar semua bisa tertib untuk negeri," sarannya.

Sementara tim kuasa hukum FPI yang semula akan mengajukan permohonan gugatan SKB 220-4780 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), membatalkannya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU