> >

Kabar Baik, Vaksin AstraZeneca Dapat Izin Edar dari MHRA Inggris

Kesehatan | 31 Desember 2020, 19:09 WIB
Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Oxford University (Sumber: Oxford University)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengabarkan, vaksin AstraZeneca telah mendapat izin edar darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris.

"Kami terima kabar bahwa Emergency Use Authorization (EUA) untuk AstraZaneca sudah diberikan oleh MHRA Inggris," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers melalui virtual, Kamis (31/12/2020).

Menurut Retno, MHRA merupakan salah satu dari enam Stringent Regulatory Authority yang memiliki mekanisme reliance dengan BPOM.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Beli Masing-Masing 50 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Pfizer dan AstraZeneca

Dengan pemberian izin edar oleh MHRA ini, merupakan kabar baik untuk Indonesia. Pasalnya Indonesia juga telah menandatangani kesepakatan untuk mendapatkan suplai sebesar 50 juta dosis dari AstraZeneca.

"Melalui mekanisme (reliance dengan BPOM) ini proses penerbitan EUA atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah,” ucap Retno.

Hasil UEA Inggris akan menjadi basis bagi BPOM untuk mengeluarkan UEA di Indonesia.

Hasil Penelitian: Vaksin AstraZeneca Efektif dan Aman

Hasil terbaru penelitian kandidat vaksin Covid-19 besutan Universitas Oxford dan AstraZeneca menggambarkan vaksin tersebut aman dan 70% efektif. Laporan Associated Press menyebut, sebagian pakar melihat hasil itu kemungkinan membuat vaksin tersebut mendapat persetujuan.

Peneliti mengklaim vaksin tersebut melindungi dengan tingkat 62% pada mereka yang diberikan dua dosis penuh suntikan, dan 90% bagi mereka yang mendapat setengah dosis pada suntikan pertama dan penuh pada suntikan kedua.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU