> >

Polisi Larang FPI Gelar Jumpa Pers, Tim Hukum: Ini Melanggar Konstitusi

Politik | 30 Desember 2020, 20:48 WIB
Kuasa Hukum FPI, Sugito Prawiro dan Aziz Yanuar di depan rumah Rizieq Shihab (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

“Kalau ada perbaikan lagi kita ambil dan kita bawa ke tahanan. Tapi tadi tidak bisa masuk,” ujar Sugito di jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya aparat gabungan Polri dan TNI melakukan razia kegiatan dan atribut di markas FPI.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat itu sebagai tindak lanjut SKB 220-4780 tahun 2020 yang ditandatangani Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Polri dan BNPT.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU