> >

Keterbatasan Lahan, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pemakaman Umum Non Khusus untuk Jenazah Covid-19

Update corona | 29 Desember 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejauh ini, di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur menjadi tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19.

Namun, kini Pemerintah Provinsi (Pemprv) DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Rangon itu menjadi tempat pemakaman biasa atau non khusus bagi jenazah Covid-19 dikarenakan keterbatasan lahan.

Baca Juga: Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman Habib Hasan, Ini Kata Satgas Covid-19 Pasuruan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan tidak ada masalah dari implementasi kebijakan terbaru itu.

"Pak Gubernur dan saya juga, pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait COVID-19 termasuk pemakaman umum. InsyaAllah tidak ada masalah terkait pemakaman COVID-19, semuanya kami antisipasi," ujar Ahmad Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).

Meskipun telah ada sinyal dikuburkannya jenazah Covid-19 di pemakaman umum, tetapi Ahmad Riza enggan menyebutkan TPU yang diperbolehkan menguburkan jasad yang terpapar virus corona.

Sebab, sejumlah nama TPU yang akan menerima jenazah Covid-19 nantinya akan diumumkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas. Jangan saya, karena sedang proses," tutur Riza, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya diberitakan, pengelola TPU Pondok Ranggon mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah Covid-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan, rujukan tersebut berlaku seiring dengan situasi liang lahat di wilayah setempat yang telah penuh.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU