> >

Calon Penumpang Pesawat Bisa Refund atau Reschedule Tiket Jika Hasil Tes Covid-19 di Bandara Positif

Peristiwa | 27 Desember 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi bandara (Sumber: KompasTV)

"Apa yang dilakukan AP II bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan) dan TNI/Polri berjalan dengan baik untuk menjaga protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Kami meminta AP II secara konsisten meningkatkan layanan agar tidak terjadi antrean," kata Budi Karya.

Pada waktu yang sama, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, jika diketahui terdapat calon penumpang pesawat dengan hasil tes positif maka yang bersangkutan akan diarahkan untuk menuju ruang isolasi/ruang kesehatan.

Baca Juga: 3 Persen Calon Penumpang Garuda Indonesia Minta Refund Tiket Saat Diberlakukan Rapid Test Antigen

"Ketika diketahui hasil rapid test antigen dari calon penumpang pesawat adalah positif, maka paling pertama dilakukan adalah membawa yang bersangkutan keluar dari Airport Health Center untuk diarahkan ke ruang isolasi/ruang kesehatan," kata Awaluddin.

"Koordinasi akan dilakukan dengan pihak terkait lainnya. Calon penumpang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melakukan penerbangan," tutur Awaluddin.

Langkah selanjutnya adalah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di area Airport Health Center.

Oleh karena itu, dalam hal ini, Awaluddin melanjutkan, peran Airport Health Center cukup vital dalam turut serta mendukung pelaksanaan tes Covid-19 dimana segmennya adalah untuk calon penumpang pesawat.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU