> >

Pimpin Kemenag, Yaqut Diminta Junjung Prinsip Good Governance dan Tak Pentingkan Kelompok Tertentu

Politik | 27 Desember 2020, 05:30 WIB
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Jakarta (Sumber: kemenag.go.id)

Selain itu, lanjut Huda, sebagai upaya menepati prinsip good governance dan tidak ada korupsi dalam bentuk terbuka maupun terselubung, termasuk korupsi program hanya untuk kelompok tertentu, diharapkan KPK dan Ombudsman juga mengawasi jalannya kepemimpinan kemenag ini.

“Jangan dibiarkan setiap Menteri berjalan dan menggunakan wewenangnya secara bebas tanpa pengawasan dari atas, tentunya masyarakat juga akan terus melakukan pengawasan,” kata Huda.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU