> >

Polisi Tangkap Dokter Gadungan yang Menipu Korban Ratusan Juta Rupiah dan Lakukan Video Seks

Kriminal | 26 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

Baca Juga: Polisi Gadungan Rampas HP Pelajar

Ia menguras harta korban dengan mengaku untuk dibelikan baju alat pelindung diri (APD). 

"Karena percaya akan omongan pelaku, para korban memberikan uang mereka. Pelaku diketahui tidak pernah ada membeli perlengkapan APD dan justru untuk kehidupan dirinya sehari-hari. Pelaku juga sering lakukan video seks dengan korban," kata Egy. 

Atas perilaku jahat dan bejatnya itu, Oliver dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan hingga 5 tahun penjara.

Kini penyidik terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus yang membuat resah masyarakat.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU