> >

Direktur Bareskrim Sebut Rizieq Shihab Tersangka Tunggal Kasus Kerumunan Megamendung

Hukum | 24 Desember 2020, 06:05 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Antara Photo)

Baca Juga: Rizieq Shihab Persilakan Pemerintah Ambil Pesantren Megamendung, Tapi Bayar Dulu

Menolak Diperiksa

Sementara kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar sebelumnya sempat menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab menolak untuk diperiksa kasus kerumunan di Megamendung Bogor.

Menurut Aziz, Rizieq Shihab saat ini ingin fokus menyelesaikan kasusnya di Polda Metro Jaya, yakni kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putrinya di Petamburan serta soal penghasutan.

"Habib Rizieq fokus kepada kasus yang dipermasalahkan di Polda Metro itu. Habib tidak siap untuk diperiksa sebagai saksi di kasus yang di Jawa Barat," jelas Aziz, Senin (14/10/2020) lalu.

 

Baca Juga: Pengacara FPI: Kerumunan Megamendung Spontan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU