> >

Aksi 1812, Polisi: Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Hukum | 21 Desember 2020, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Aksi 1812 yang diselenggarakan 18 Desember 2020 berlanjut naik ke tahap penyidikan. Awalnya, sebanyak 455 peserta aksi diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa akan memanggil sejumlah saksi terkait Aksi 1812.

Pemanggilan akan dilakukan mulai dari panitia acara sampai petinggi yang menginisiasi aksi 1812 di Jakarta.

Status mereka akan dipanggil sebagai saksi pada kasus penyelenggaraan aksi yang dilarang oleh pihak kepolisian tersebut.

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus aksi 1812.

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang merupakan peserta aksi, yang mana lima ditangkap karena membawa senjata tajam dan dua orang membawa narkoba.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU