Ancol Tutup Operasional di Libur Natal dan Tahun Baru
Sosial | 21 Desember 2020, 20:02 WIBPenutupan ini, kata Sahir, sejalan dengan dengan Intruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat yang merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19.
Sahir berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
“Sebab langkah ini merupakan paling tepat dilakukan selama masa pandemi. Lebih baik kita bersama-sama menikmati libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja agar lebih aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19," ujar Sahir.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV