> >

Ada 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris, Polisi Ungkap Ciri-cirinya

Hukum | 17 Desember 2020, 15:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat rilis hacker peretas 1.309 akun pemerintah dan swasta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). (Sumber: Screenshot)

Argo menuturkan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.

“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.

Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.

Baca Juga: 23 Terduga Teroris di Lampung Diberangkatkan ke Mabes Polri

Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.

Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya.

“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ujar Argo.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU