> >

Soal Ujian Sekolah 'Anies Diejek Mega', Ketua DPRD DKI: Tidak Boleh Guru Honorer yang Buat

Sosial | 15 Desember 2020, 21:13 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat di Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelibatan guru kontrak di SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan sebagai pembuat soal ujian sekolah masih menuai permasalahan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah "Anies Diejek Mega", KPAI: Jangan Memberi Contoh yang Menjatuhkan

"Itu enggak boleh honorer bisa buat soal. Itu kan harus terkontrol," ujar Pras saat ditemui di Ruang Rapat Komisi E Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020). 

Menurut dia, tidak ada mekanisme kontrol yang jelas ketika guru kontrak yang membuat soal ujian sehingga menimbulkan kegaduhan dan berunsur politis. 

Hal tersebut terbukti ketika guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Sukrino di SMPN 250 Cipete menyebut tokoh politik Anies dan Mega dengan perbandingan yang berbeda. 

"Ini kan (menjadi) enggak terkontrol lepas gitu aja, akhirnya apa doktrin-doktrin itu masuk ke dalam (soal)," ucap Pras. 

Politikus PDI-P ini juga mengatakan, kasus soal ujian nasional bermuatan politis tersebut untungnya langsung diketahui oleh publik. 

Jika tidak, lanjut Pras, soal tersebut memiliki potensi untuk memecah belah para peserta didik baik yang mengagumi Megawati sebagai Presiden Kelima RI ataupun Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau enggak ketahuan apa yang terjadi? Apa kita mau anak-anak kita tujuh juta diintimidasi terjadi perpecahan," kata Pras. 

Sedang Kepalanya Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiah enggan memberikan penjelasan soal kasus guru politis tersebut kepada wartawan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU