> >

Insiden di LBH Jakarta, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Berita kompas tv | 19 September 2017, 20:50 WIB

Selasa (19/09) polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam insiden kericuhan di kantor LBH Jakarta. Kericuhan terjadi pada Minggu (18/09).

Ketujuh tersangka dianggap melanggar aturan karena tidak mengindahkan peringatan kepolisian untuk membubarkan diri. Sebelum menetapkan tersangka, polisi sempat meminta keterangan terhadap 15 orang yang diamankan dari tempat kejadian perkara.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal empat bulan dua minggu.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU