> >

Jusuf Kalla Ternyata Pernah Ditawari Dukungan Rizieq Shihab Saat Pilpres 2009, Ini Pengakuannya

Peristiwa | 8 Desember 2020, 18:37 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), saat meninjau lokasi gedung usai meresmikan Menara Kompas, gedung baru Kompas Gramedia, di Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018). (Sumber: (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI) )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ternyata pernah ditawari dukungan suara oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Pilpres 2009 silam.

Diketahui saat itu Jusuf Kalla (JK) mencalonkan diri sebagai calon presiden berpasangan dengan Wiranto sebagai calon wakil presiden.

JK menuturkan, ketika itu Rizieq Shihab datang ke kediamannya dan menyatakan akan mendukung jika JK bersedia membuat pernyataan sikap menjalankan syariat Islam bila terpilih menjadi presiden.

Baca Juga: Jusuf Kalla Blak-Blakan: Tak Sejalan dengan Jokowi Hingga Bicara Pencapresan dengan Anies Baswedan

“Dia (Rizieq) bilang, 'Saya akan mendukung Bapak asal ada pernyataan siap menjalankan syariat Islam'. Saya bilang saya tersinggung dengan perkataan habib. Syariat Islam apa yang tidak bisa dijalankan di Indonesia,” kata JK dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

Sejak lahir, JK mengaku selalu melaksanakan syariat Islam. "Sama dengan habib dan temannya-temannya ini, kan melaksanakan syariat Islam,” sambungnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tak pernah melarang syariat Islam dijalankan oleh umat Islam sehingga tak perlu lagi dimasukkan ke dalam undang-undang.

Kepada Rizieq, JK mengaku merasa tersinggung bila ada pihak yang berupaya memasukkan ketentuan agama yang ada di kitab suci ke dalam undang-undang atau peraturan daerah (perda).

Ia merasa upaya tersebut justru merendahkan kitab suci. Mendengar jawaban JK, Rizieq pun terdiam dan tak jadi mendukungnya pada Pilpres 2009.

“(Rizieq) Diam, dan karena itu kita tidak sepaham, sehingga jalan sendiri-sendiri. Silakan (Rizieq) mendukung siapa, saya tidak ada urusan,” tutur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Sebenarnya Rizieq Shihab Orang yang Taat Hukum

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Rizieq Dinilai Taat Hukum

Selain itu, JK juga menyinggung kasus Rizieq Shihab yang tengah ramai belakangan ini.

JK menyinggung Rizieq Shihab yang saat ini diminta datang oleh Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

JK menilai bahwa Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum. Sebab pentolan FPI itu pernah dipenjara selama dua kali.

Lebih lanjut, JK menuturkan, Rizieq merupakan sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dia mendekam di penjara.

Diketahui, Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008 akibat melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.

Meski tidak ada Rizieq Shihab dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap Rizieq.

Pasalnya, JK berpandangan kejadian penyerangan tersebut sudah tentu diketahui oleh Rizieq Shihab.

“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia," kata JK.

"Saya minta agar Rizieq dimintai pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun," sambungnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Tidak Bisa Dibandingkan Kerumunan Pilkada dengan Kerumunan Habib Rizieq

Saat itu, kata JK, Rizieq Shihab menerima hukuman tersebut. Ketika Rizieq Shihab menjalani hukumannya tidak terjadi keributan.

“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK.

JK pun meyakini Rizieq Shihab akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya. Tapi, selama itu kasusnya tidak dibuat-buat.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.

JK menambahkan, tak masalah bila Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.

“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap JK.

Baca Juga: Dituding Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Keluarga Jusuf Kalla Polisikan Danny Pomanto

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU