> >

KPK Amankan Dokumen Kasus Bansos Mensos Juliari dari Tiga Lokasi Penggeledahan

Hukum | 8 Desember 2020, 13:38 WIB
Ilustrasi Petugas KPK saat melakukan pengeledahan (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang berbeda dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19, Senin kemarin.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR, Ketua BPK Diperiksa Penyidik KPK

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga Selasa (8/12/2020) pagi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Selasa. 

Ali menuturkan, tiga lokasi yang digeledah penyidik adalah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) serta rumah dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. 

Ali menjelaskan, dokumen-dokumen yang diamankan penyidik akan dianalisa untuk selanjutnya disita. 

"Dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," kata Ali. 

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar. 

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. 

Atas perbautannya, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU